MoU Pengadilan Agama Buol dengan RRI Toli-Toli

WhatsApp Image 2021 05 19 at 4.11.22 PM

Rabu, 19 Mei 2021. Berlokasi di Radio Republik Indonesia Toli-Toli, Ketua Pengadilan Agama Buol. Nurmaidah, S.HI, M.H memberikan sambutan pada acara Penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Buol dan RRI Toli-Toli. Nurmaidah, S.HI, M.H mengatakan dengan adanya MoU ini semoga semua perkara yang terjadi di Pengadilan Agama Buol berjalan secara maksimal karena dengan Kerjasama ini perkara dalam hal pemanggilan para pencari pihak pengadilan bisa semakin luas melalui siaran radio nasional

Isi dari MoU tersebut adalah sebagai berikut

1. PIHAK PERTAMA berhak meminta kepada PIHAK KEDUA untuk melakukan pengumuman pemanggilan pihak Tergugat ghoib 2 (dua) kali siar pada Pagi hari Jam 07.20 WITA dan 17.20 WITA

2. PIHAK KEDUA berhak mendapatkan biaya penyiaran untuk setiap 1 (satu) relaas pemanggilan sebesar Rp. 35.000,00 (tiga puluh lima ribu rupiah), dari PIHAK PERTAMA sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. PIHAK PERTAMA (jurusita/jurusita pengganti) berkewajiban mengantar berkas pemanggilan ke Kantor Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Toli-toli (LPP RRI TOLITOLI) Jalan Radio Kabinuang Puncak No.93 Tolitoli maksimal 1 hari sebelum di umumkan dan atau mengirimkan melalui Media Sosial atau email resmi yang dimiliki oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA

Acara ditutup dengan ketua Pengadilan Agama Buol mencoba melakukan Siaran Langsung di RRI Toli-Toli (andri)

WhatsApp Image 2021 05 19 at 4.11.25 PM

WhatsApp Image 2021 05 19 at 4.11.26 PM

Selamat Datang di Pengadilan Agama Buol, Kini jauh lebih mudah dan cepat untuk menanyakan informasi yang Anda butuhkan.