Pengadilan Agama Buol Gelar Sidang Diluar Gedung Pengadilan Yang Ke - 4 di Tahun 2019

1. Bokat

Kamis 21 Maret 2019, Pengadilan Agama Buol memulai  kegiatan sidang keliling yang keempat di tahun 2019. Sidang keliling ini dilaksanakan di Balai  Sidang KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Bokat Kabupaten Buol setelah sebelumnya sidang pertama dilaksanakan di KUA Kecamatan Bokat pada tanggal 13 Maret 2019, kedua KUA Kecamatan Tiloan pada tanggal 19 Maret 2019, ketiga KUA Kecamatan Lakea pada tanggal 20 Maret 2019. Tim sidang di luar pengadilan ini dipimpin oleh ketua Pengadilan Agama Buol Ibu Nurmaidah, SHI., MH. sebagai Ketua Majelis, Muhammad Jalaluddin, S.Ag. dan Fathur Rahman, SHI., MSi, sebagai Hakim Anggota dan didampingi Panitera Pengganti Mansyur SHI dan beberapa orang staf.

Jumlah perkara yang diperiksa dalam sidang keliling kali ini sebanyak 5 (lima) perkara, terdiri dari 2 (dua) Perkara Cerai Gugat, 2 (dua) Perkara Cerai Talak dan 1 (satu) Perkara Dispensasi Nikah. Sidang dimulai dari pukul 10.00 Wita sampai dengan selesai yang di hadiri oleh para pihak berperkara. Perkara yang di putus dalam sidang kali ini berjumlah 4 (empat) perkara. “Alhamdulillah, dari semua perkara yang disidangkan hari ini, 4 (empat) perkara telah diputus” kata Panitera Pengganti.

2. Lakea

Sidang keliling ini mendapat banyak sambutan dari berbagai kalangan, baik itu dari kalangan masyarakat yang berperkara itu sendiri maupun dari pihak KUA setempat. mereka sangat senang karena dengan adanya kegiatan ini memudahkan bagi masyarakat dalam mengakses dan meringankan biaya transportasi berperkara terutama masyarakat yang tinggal di daerah terpencil yang susah untuk dijangkau oleh masyarakat tersebut. Sehingga dengan adanya program sidang keliling ini dapat membantu meringankan masyarakat pencari keadilan untuk beracara di Pengadilan Agama Buol.

3. Tiloan

Selamat Datang di Pengadilan Agama Buol, Kini jauh lebih mudah dan cepat untuk menanyakan informasi yang Anda butuhkan.